Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2026/PA.Kds Sri Handayani binti Sutriman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2026/PA.Kds
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Handayani binti Sutriman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan  memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin nikah kepada Pemohon (Sri Handayani  binti Sutriman Suwito) untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama (Muhammad Yakun  bin Salman);
3. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Sudiyono bin Sutriman adalah wali adhol;
4. Membebankan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
 
apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono );
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak