| Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Munifah binti Wasian ) sebagai wali atas anak yang bernama: Nabil Fayadh Arif bin Mohammad Arifin NIK. 3319042804160003, Tempat dan tanggal lahir di Kudus, 28 April 2016, umur 10 ( sepuluh) tahun 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|