| Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon suami istri Eko Adhiyanto bin Nasichun dan Noor Chasanah binti Chunderin terhadap anak yang bernama anak perempuan yang bernama Ellina Fitriani Zhafira binti Mustakim, NIK : - , Tempat dan tanggal lahir di Kudus, 25 Maret 2024, yang telah dilakukan secara adat, anak kandung dari (Mustakim dan Maisaroh);
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)
|