Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2024/PA.Kds Ristianingsih binti Suriyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ristianingsih binti Suriyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan  memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin nikah kepada anak Pemohon(Ristianingsih binti Suriyanto) untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama Suradi bin Jumakir Sudira Harjo;
3. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Briyan Farid Abdillah Arif bin Saurip adalah wali adhol;
4. Membebankan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono );

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak