Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2024/PA.Kds Inarotus Sa'adah binti Khalimi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Inarotus Sa'adah binti Khalimi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Inarotus Sa’adah binti Khalimi) sebagai wali atas anak yang bernama : 
- Kafiyatus Syafiyah binti Sobirin, NIK. 3319056305060001, Perempuan, tempat dan tanggal lahir Kudus, 23 Mei 2006, umur 18 (delapan belas) tahun 3 (tiga) bulan, Agama Islam, pekerjaan : tidak bekerja, Pendidikan : MA, bertempat tinggal di Perum Sumber Indah RT 003 RW 005 Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo  Kabupaten Kudus;
- Ahmad Habsyi Ainul Yaqin bin Sobirin, NIK. 3319052407120001, Laki-laki, tempat dan tanggal lahir Kudus, 24 Juli 2012, umur 12 (dua belas) tahun 1 (satu) bulan, Agama Islam, pekerjaan : tidak bekerja, Pendidikan : Pelajar kelas 1 MTs Islamic Center, bertempat tinggal di Perum Sumber Indah RT 003 RW 005 Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo  Kabupaten Kudus;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak