Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PA.Kds 1.Muhammad Syukron bin Badri
2.Zuri'ah binti Markam
3.Muhammad Saifullah Rohman bin Muhammad Syukron
4.Fina Failasufah binti Muhammad Syukron
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Syukron bin Badri
2Zuri'ah binti Markam
3Muhammad Saifullah Rohman bin Muhammad Syukron
4Fina Failasufah binti Muhammad Syukron
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan  sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Almarhum Hamzah Haz Fahmi bin Muhammad Syukron telah meninggal dunia pada tanggal 15 Oktober  2023;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Hamzah Haz Fahmi bin Muhammad Syukron adalah : 
- Muhammad Syukron bin Badri, sebagai Ayah Kandung;
- Zuri’ah binti Markam, sebagai Ibu kandung;
- Muhammad Saifullah Rohman bin Muhammad Syukron, sebagai kakak laki-laki kandung ;
- Fina Failasufah binti Muhammad Syukron, sebagai kakak Perempuan kandung;
4. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak