Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2024/PA.Kds Riyanti binti Kuswadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riyanti binti Kuswadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Riyanti binti Kuswadi) sebagai wali atas anak yang bernama Nizar Hanif Al Fahmi bin Awan Kristiyan, NIK. 3319072502070001, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 25 Februari 2007, umur 17 (tujuh belas ) tahun 6 (enam) bulan dan Anak Faiz Athaillah bin Awan Kristiyan, NIK. 3319071008150001, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 10 Agustus 2015, umur 9 (sembilan ) tahun;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak