| Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Ema Yunita binti Massurin) sebagai wali atas anak yang bernama: Jihan Fariska Nurul Khusna bin Edy Subarkah, NIK. 3319034209120002, Tempat dan tanggal lahir di Kudus, 02 September 2012, umur 13 ( tiga belas) tahun 9 (sembilan) bulan
- Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |