Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PA.Kds Khamdi bin Karnadi Japon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khamdi bin Karnadi Japon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Khamdi bin Karnadi Japon) sebagai wali atas anak yang bernama : Muhammad Rifa’i bin Khamdi, NIK. 3319052704160005, Laki-laki, tempat dan tanggal lahir Kudus, 27  April  2016, umur 7 (tujuh) tahun 11 (sebalas) bulan di bawah perwalian;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak