Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Khamdi bin Karnadi Japon) sebagai wali atas anak yang bernama : Muhammad Rifa’i bin Khamdi, NIK. 3319052704160005, Laki-laki, tempat dan tanggal lahir Kudus, 27 April 2016, umur 7 (tujuh) tahun 11 (sebalas) bulan di bawah perwalian;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|