Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2026/PA.Kds 1.Susanto bin Legirah
2.Probo Harsito Bin Legirah
3.Nila Rizqiya Binti Legirah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2026/PA.Kds
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Susanto bin Legirah
2Probo Harsito Bin Legirah
3Nila Rizqiya Binti Legirah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Harun rosyid, SHSusanto bin Legirah
2Harun rosyid, SHProbo Harsito Bin Legirah
3Harun rosyid, SHNila Rizqiya Binti Legirah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas kiranya cukup alasan Permohonan dapat diproses dan dikabulkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku oleh karena itu Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan menjatuhkan putusan dan atau Penetapan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon.
2. Menyatakan Legirah binti Parmin telah meninggal dunia pada tanggal 12 April tahun 2026 berdasarkan Kutipan Akta Kematian nomor: 3319-KM-16042026-0017.
3. Menetapkan Ahli waris dari Almarhumah Legirah binti Parmin Adalah:
a. Susanto, lahir dikudus pada tanggal 15 Maret tahun 1990 sebagai anak kandung.
b. Probo Harsito, lahir diKudus pada tanggal 19 Juni tahun 1995 sebagai anak kandung.
c. Nila Rizqiya, lahir diKudus pada tanggal 26 Maret tahun 2007 sebagai anak kandung.
4. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak