Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2024/PA.Kds 1.Hadi Suko bin Sumber
2.Ronik'ah binti Kasmuniyanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hadi Suko bin Sumber
2Ronik'ah binti Kasmuniyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon suami istri Hadi Suko bin Sumber dan Ronikā€™ah binti Kasmuniyanto terhadap anak yang bernama Arrasya Rayyanza Niam bin Khoriyanto, laki-laki, lahir di Jepara pada tanggal 31 Oktober 2023,anak kandung dari Khoriyanto dan Mauidhotul Khasanah;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak