Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PA.Kds 1.Candra Aditiya bin Nuriyanto
2.Diahning Pratimasari binti Suwarno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PA.Kds
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Candra Aditiya bin Nuriyanto
2Diahning Pratimasari binti Suwarno
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sunarto, S.H., M.H.Candra Aditiya bin Nuriyanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus atau Yang Mulia Majelis Hakim Yang Memeriksa perkara ini berkenan menerima dan memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan dan menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon  ( CANDRA ADITIYA bin NURIYANTO dan DIAHNING PRATIMASARI binti DEDY SETIADI) terhadap anak laki-laki yang bernama FAZAHAMI SETIADI bin DEDY SETIADI lahir di Kota Semarang sesuai Akta Kelahiran Nomor : 3374-LT-08042025-0021 yang dikeluarkan oleh kantor Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Semarang tertanggal 09 April 2025
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada kantor Kependudukan dan Pencataan Sipil Kabupaten paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum

Demikian atas terkabulnya permohonan ini sebelum dan sesudahnya kami haturkan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak