Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Usrotun Mursidah binti A Sulchan) sebagai wali atas anak yang bernama Muhammad Zulfan Julianto bin Rusdiyanto, NIK. 3319062007070001, Laki- laki, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 20 Juli 2007, umur 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|