Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2024/PA.Kds Andri Kurniawan bin Moh Afroni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andri Kurniawan bin Moh Afroni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Andri Kurniawan bin Moh Afroni) sebagai wali atas anak yang bernama : Arini Widyaningrum binti Moh Afroni, NIK. 3319086903070001, Perempuan, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 29 Maret 2007, umur 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan, Agama Islam, pekerjaan : tidak bekerja, Pendidikan : Pelajar kelas 3 SMA 1 Gebog, beralamat diĀ  Desa Besito Lor RT 006 RW 007, Kecamatan GebogĀ  Kabupaten Kudus;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak