Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2026/PA.Kds 1.Sukarman
2.Subiatun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2026/PA.Kds
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukarman
2Subiatun
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mulyo Setiyo Wibowo, S.H.SUKARMAN
2Mulyo Setiyo Wibowo, S.H.SUBIATUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa dengan berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas. Pemohon mohon kepada yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan pemohon serta supaya dapat mengabulkan dengan mengatakan penetapannya sebagai berikut :
 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjadikan pengangkatan anak yang di adopsi menjadi anak yang syah menurut peraturan dan hukum yang berlaku.
3. Memberikan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak