Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2024/PA.Kds Riya Dewi Siswati binti Sukin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riya Dewi Siswati binti Sukin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan  memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin nikah kepada Pemohon (Riya Dewi Siswati binti Sukin) untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama (Bait Haryono bin Kuslan);
3. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Sukin bin Suhali Radi adalah wali adhol;
4. Membebankan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak