Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2024/PA.Kds Istikhomah binti Muchamad Tukul Ismail bin Muchamad Tukul Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2024/PA.Kds
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Istikhomah binti Muchamad Tukul
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Siti Suriyati, S.H.Istikhomah binti Muchamad Tukul
Termohon
NoNama
1Ismail bin Muchamad Tukul
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan  memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberikan ijin nikah kepada Pemohon(Istikhomah binti Muchamad Tukul) untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama Moh Sugeng Riyadi bin Subadri;
3.Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Ismail bin Muchamad Tukul adalah wali adhol;
4.Membebankan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau : apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono );

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak