Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUDUS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2026/PA.Kds Mahmudah binti Sucipto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2026/PA.Kds
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahmudah binti Sucipto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan  memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin nikah kepada Pemohon (Mahmudah binti Sucipto) untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama (Dwi Yanto bin Winarto);
3. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Sucipto bin Jasiran adalah wali adhol;
4. Membebankan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono );
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak