Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Andri Kurniawan bin Moh Afroni) sebagai wali atas anak yang bernama : Arini Widyaningrum binti Moh Afroni, NIK. 3319086903070001, Perempuan, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 29 Maret 2007, umur 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan, Agama Islam, pekerjaan : tidak bekerja, Pendidikan : Pelajar kelas 3 SMA 1 Gebog, beralamat diĀ Desa Besito Lor RT 006 RW 007, Kecamatan GebogĀ Kabupaten Kudus;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|