| Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Siti Sumanah binti Tedjo Pomo) sebagai wali atas anak yang bernama: Andika Wira Kusuma Nugraha bin Tawan Nugroho Santoso, NIK. 3319081401100005, Tempat dan tanggal lahir di Kudus, 14 Januari 2010, umur 16 ( enam belas) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |