Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Fariz Ibra Duta Pradana) sebagai wali atas anak yang bernama :
- Kayla Mulya Cahyanti, NIK. 3319035903070002, Perempuan, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 19 Maret 2007, umur 17 (tujuh belas) tahun 8 (delapan) bulan, Agama Islam, pekerjaan : tidak bekerja, Pendidikan : Pelajar kelas 3 SMA Kejar Paket C, beralamat di Gang Sombo RT 003 RW 001 Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus;
- Kaysa Mulya Cahyani, NIK. 3319035903070003, Perempuan, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 19 Maret 2007, umur 17 (tujuh belas) tahun 8 (delapan) bulan, Agama Islam, pekerjaan : tidak bekerja, Pendidikan : Pelajar kelas 3 SMA Kejar Paket C, beralamat di Gang Sombo RT 003 RW 001 Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus;
- Rudy Putra Mulya, NIK. 3319032911130002,Laki-laki, tempat dan tanggal lahir : Kudus, 29 November 2013, Umur 10 (sepuluh) tahun 9 (sembilan) bulan, Agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, pendidikan pelajar Kelas 5 SD, beralamat di Gang Sombo RT 003 RW 001 Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus;
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|