| Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Pemohon Haryati binti Muh Wagiman terhadap anak yang bernama anak laki-laki yang bernama Ainun Syah Fitri, NIK. 3319084211160003, perempuan, tempat tanggal lahir Kudus, 02 November 2016, yang telah dilakukan secara adat, anak kandung dari (Sri Lestari);
- Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono); |