Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon suami istri Kasturi bin Sulkan dan Suharti binti H. Supadi terhadap anak yang bernama Lana Elvina Sharen binti Hendri Wahyu Apriawan, Perempuan, lahir di Semarang pada tanggal 08 April 2022,anak kandung dari Hendri Wahyu Apriawan bin Watono dan Tri Zulaekah binti Supardi);
3. Menetapkan biaya dalam perkara ini menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);
|